Definisi dan Pengertian Norma yaitu suatu aturan yang merupakan petunjuk/ pedoman hidup manusia untuk bertingkah laku dalam kehidupan masyarakat. Norma terbai atas empat bagian yaitu: Norma Agama. Yaitu bagian dari norma yang merupakan peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan. Misalnya, aturan untuk tidak melakukan perzinahan. Norma Hukum. Yaitu peraturan-peraturan yang timbul dari norma hukum yang dibuat oleh penguasa negara. Isianya mengikat setiap orang dan bersifat paksaan serta adanya sanksi-sanksi atau ancaman hukuman terhadap pelanggaran norma tersebut. Norma Kesopanan. Yaitu bagian dari norma yang merupakan peraturan hidup yang timbul dari pergaulang segolongan oranga/ manusia. Misalnya, adanya norma bahwa orang muda harus menghormati orang yang lebih tua dari segi usia. Norma Kesusilaan. Yaitu bagian dari norma yang merupakan peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanuba...