Definisi dan Pengertian Kodifikasi

Definisi dan Pengertian Kodifikasi adalah pembukuan jenis-jenis hukum tertentu dalam satu kitab undang-undang secara sistematis dan lengkap. Suatu kodifikasi memuat beberapa unsur diantaranya, jenis hukum, sistematikanya dan kelengkapannya.

Adapun tujuan-tujuan dari kodifikasi ialah untuk memberikan kepastian hukum, penyedernahaan hukum dan kesatuan hukum.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik