Posts

Showing posts with the label Hukum Tata Negara

Definisi dan Pengertian Koning Besluit

Definisi dan Pengertian Koning Besluit adalah istilah yang diartikan sebagai peraturan hukum yang berbentuk keputusan raja.

Definisi dan Pengertian Hukum Perselisihan

Definisi dan Pengertian Hukum Perselisihan adalah keseluruhan kaidah hukum yang menentukan hukum manakah yang berlaku apabila dalam suatu peristiwa hukum tersebut lebih dari satu sistem hukum. Dengan kata lain, peraturan hukum yang mengatur hukum nasional manakah yang berlaku bila terjadi perselisihan antara hukum nasional yang satu dengan hukum nasional yang lain.

Definisi dan Pengertian Constitutional Law

Definisi dan Pengertian Constitutional Law adalah istilah yang dipakai di Inggris untuk menunjuk atau yang sama artinya dengan hukum tatanegara. Penggunaan istilah constitutional law didasarkan pada satu alasan bahwa dalam hukum tatanegara di Inggris, unsur konstitusi lebih menonjol dibanding unsur-unsur lainnya.

Definisi dan Pengertian Noodverordening

Definisi dan Pengertian Noodverordening berarti sebuah peraturan darurat. Peraturan yang dibuat apabila ada hal kegentingan yang bersifat memaksa (Noodtoestand). Di dalam ketatanegaraan Republik Indonesia, peraturan semacam ini dikenal dengan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), sebagaimana diatur dalam pasal 22 UUD 1945.

Definisi dan Pengertian Hukum Material atau Hukum Materiil

Definisi dan Pengertian Hukum Material atau Hukum Materiil adalah hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur kepentingan-kepentingan dan hubungan-hubungan yang berwujud suatu perintah dan larangan-larangan. Misalnya, hukum pidana, hukum perdata.

Definisi dan Pengertian Noodstaatsrecht

Definisi dan Pengertian Noodstaatsrecht adalah sebuah istilah yang dikembangkan oleh Mr. W. F. Prins untuk menyebut hukum tata negara yang baru berlaku jika negara dalam keadaan bahaya atau darurat.

Definisi dan Pengertian Hukum Gereja

Definisi dan Pengertian Hukum Gereja adalah sebuah kumpulan norma-norma yang ditetapkan oleh gereja, untuk mengatur kepentingan para anggota-anggotanya.

Definisi dan Pengertian Diktum

Definisi dan Pengertian Diktum adalah keputusan yang diambil oleh pembuat undang-undang atau peraturan setelah disebutkan alasan-alasan pembentukannya.

Definisi dan Pengertian Hukum Formal

Definisi dan Pengertian Hukum Formal adalah hukum yang disebut juga sebagai hukum proses atau hukum acara, yaitu yang memuat peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara mengajukan sesuatu perkara ke muka pengadilan dan bagaimana cara-cara hakim dalam memberikan putusan terhadap sesuatu perkara.

Definisi dan Pengertian Teori Evolusionistis

Definisi dan Pengertian Teori Evolusionistis adalah sebuah teori asal mula negara yang menegaskan bahwa lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, akan tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Sebagai lembaga sosial yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia, maka lembaga-lembaga itu tidak luput dari pengaruh tempat, waktu dan tuntutan-tuntutan zaman.

Definisi dan Pengertian Monokameral

Definisi dan Pengertian Monokameral adalah struktur lembaga legislatif yang hanya terdiri dari satu organ (kamer) saja. Indonesia dengan Undang Undang Dasar 1945 menggunakan model ini. Istilah lain dari monokameral ialah unikameral.

Definisi dan Pengertian Kewarganegaraan

Definisi dan Pengertian Kewarganegaraan adalah status konstitusional yang memberikan kebangsaan menurut undang-undang dasar suatu negara.

Definisi dan Pengertian Dezisionismus

Definisi dan Pengertian Dezisionismus adalah sebuah pengertian yang berarti ajaran tentang keputusan. Menurut Carl Schmitt, konsitusi dalam arti positip itu mengandung penertian sebagai keputusan politik yang tertinggi. Pernyataan tersebut dikaitkan dengan pembuatan Undang Undang Dasar Weimar pada tahun 1919 yang menentukan nasib rakyat seluruh Jerman, karena Undang-undang Dasar itu telah mengubah struktur pemerintahan lama dari stelsel monarkhi, di mana kekuasaan raja sangat kuat, menjadi pemerintahan dengan sistem parlementer.

Definisi dan Pengertian Ketetapan MPR (S)

Definisi dan Pengertian Ketetapan MPR (S) merupakan sumber hukum formal, yaitu peraturan MPR yang mempunyai kekuatan mengikat baik ke dalam (anggota MPR sendiri) maupun ke luar (seluruh rakyat Indonesia). Yang hanya mempunyai kekuatan mengikat ke dalam anggota MPR sendiri disebut Keputusan MPR(S)

Definisi dan Pengertian Living Constitution

Definisi dan Pengertian Living Constitution adalah suatu konstitusi yang benar-benar hidup dalam masyarakat. Konstitusi yang dimaksud tidak hanya terdiri dari naskah yang tertulis saja, akan tetapi juga meliputi pula konvensi-konvensi. Adanya konvensi-konvensi itu diperlukan untuk melengkapi rangka dasar hukum konstitusi. Dengan demikian, maka dalam menganalisis kehidupan konstitusional suatu negara, konvensi dan kebiasaan-kebiasaan tidak boleh dilupakan.

Definisi dan Pengertian Hukum Administrasi Negara

Definisi dan Pengertian Hukum Administrasi Negara adalah hukum yang mengatur cara-cara menjalankan tugas, hak dan kewajiban dari kekuasaan alat-alat perlengakapan negara. Hukum ini disebut juga hukum tata usaha negara.

Definisi dan Pengertian Keputusan Presiden

Definisi dan Pengertian Keputusan Presiden adalah sebuah keputusan yang dijadikan sebagai bentuk peraturan baru yang ditetapkan oleh MPRS No. XX/ MPRS/ 1966. Keputusan Presiden ini dimaksudkan untuk melaksanakan Undang Undang Dasar 1945 dan ketetapan MPR (S) dalam bidang eksekutif, atau peraturan pemerintah, dan bersifat sekali (einmahlig).

Definisi dan Pengertian Grants

Definisi dan Pengertian Grants adalah cara memperoleh Undang Undang Dasar dengan jalan pemberian, khususnya untuk negara-negara monarkhi. Beberapa abad yang lampau negara-negara kerajaan itu merupakan kerajaan yang mutlak. Tetapi lambat-laun, sesuai dengan perkembangan demokrasi, raja-raja itu memberi Undang-Undang Dasar untuk rakyatnya dan ia berjanji akan menjalankan kekuasaannya dalam batas-batas yang diperbolehkan oleh Undang Undang Dasar tersebut. Undang Undang Dasar yang demikian itu disebut dengan Undang Undang Dasar Oktroi.

Definisi dan Pengertian Kekuasaan Administratif

Definisi dan Pengertian Kekuasaan Administratif adalah sebuah istilah yang berhubungan dengan pelaksanaan undang-undang, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan undang-undang serta interpretasinya dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Kekuasaan ini dalam masa modern diletakkan di atas pudak badan eksekutif.

Definisi dan Pengertian Teori Residu Hukum Tata Negara

Definisi dan Pengertian Teori Residu Hukum Tata Negara adalah salah satu teori dalam hukum tatanegara yang mengatakan bahwa hukum administrasi negara itu adalah hukum tatanegara dalam arti luas dikurangi dengan hukum tatanegara dalam arti sempit.