Definisi dan Pengertian Keputusan Presiden
Definisi dan Pengertian Keputusan Presiden adalah sebuah keputusan yang dijadikan sebagai bentuk peraturan baru yang ditetapkan oleh MPRS No. XX/ MPRS/ 1966. Keputusan Presiden ini dimaksudkan untuk melaksanakan Undang Undang Dasar 1945 dan ketetapan MPR (S) dalam bidang eksekutif, atau peraturan pemerintah, dan bersifat sekali (einmahlig).
Comments
Post a Comment