Definisi dan Pengertian Keputusan Presiden

Definisi dan Pengertian Keputusan Presiden adalah sebuah keputusan yang dijadikan sebagai bentuk peraturan baru yang ditetapkan oleh MPRS No. XX/ MPRS/ 1966. Keputusan Presiden ini dimaksudkan untuk melaksanakan Undang Undang Dasar 1945 dan ketetapan MPR (S) dalam bidang eksekutif, atau peraturan pemerintah, dan bersifat sekali (einmahlig).

Comments

Popular posts from this blog

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Defenisi dan Pengertian Le Desir D'Etre Ensemble