Definisi dan Pengertian Kekuasaan Administratif

Definisi dan Pengertian Kekuasaan Administratif adalah sebuah istilah yang berhubungan dengan pelaksanaan undang-undang, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan undang-undang serta interpretasinya dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat. Kekuasaan ini dalam masa modern diletakkan di atas pudak badan eksekutif.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach