Definisi dan Pengertian Noodstaatsrecht

Definisi dan Pengertian Noodstaatsrecht adalah sebuah istilah yang dikembangkan oleh Mr. W. F. Prins untuk menyebut hukum tata negara yang baru berlaku jika negara dalam keadaan bahaya atau darurat.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik