Definisi dan Pengertian Grants

Definisi dan Pengertian Grants adalah cara memperoleh Undang Undang Dasar dengan jalan pemberian, khususnya untuk negara-negara monarkhi. Beberapa abad yang lampau negara-negara kerajaan itu merupakan kerajaan yang mutlak. Tetapi lambat-laun, sesuai dengan perkembangan demokrasi, raja-raja itu memberi Undang-Undang Dasar untuk rakyatnya dan ia berjanji akan menjalankan kekuasaannya dalam batas-batas yang diperbolehkan oleh Undang Undang Dasar tersebut. Undang Undang Dasar yang demikian itu disebut dengan Undang Undang Dasar Oktroi.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach