Definisi dan Pengertian Grants
Definisi dan Pengertian Grants adalah cara memperoleh Undang Undang Dasar dengan jalan pemberian, khususnya untuk negara-negara monarkhi. Beberapa abad yang lampau negara-negara kerajaan itu merupakan kerajaan yang mutlak. Tetapi lambat-laun, sesuai dengan perkembangan demokrasi, raja-raja itu memberi Undang-Undang Dasar untuk rakyatnya dan ia berjanji akan menjalankan kekuasaannya dalam batas-batas yang diperbolehkan oleh Undang Undang Dasar tersebut. Undang Undang Dasar yang demikian itu disebut dengan Undang Undang Dasar Oktroi.
Comments
Post a Comment