Definisi dan Pengertian Teori Residu Hukum Tata Negara

Definisi dan Pengertian Teori Residu Hukum Tata Negara adalah salah satu teori dalam hukum tatanegara yang mengatakan bahwa hukum administrasi negara itu adalah hukum tatanegara dalam arti luas dikurangi dengan hukum tatanegara dalam arti sempit.

Comments

Popular posts from this blog

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Defenisi dan Pengertian Le Desir D'Etre Ensemble