Definisi dan Pengertian Teori Residu Hukum Tata Negara
Definisi dan Pengertian Teori Residu Hukum Tata Negara adalah salah satu teori dalam hukum tatanegara yang mengatakan bahwa hukum administrasi negara itu adalah hukum tatanegara dalam arti luas dikurangi dengan hukum tatanegara dalam arti sempit.
Comments
Post a Comment