Definisi dan Pengertian Teori Residu Hukum Tata Negara

Definisi dan Pengertian Teori Residu Hukum Tata Negara adalah salah satu teori dalam hukum tatanegara yang mengatakan bahwa hukum administrasi negara itu adalah hukum tatanegara dalam arti luas dikurangi dengan hukum tatanegara dalam arti sempit.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach