Definisi dan Pengertian Hukum Internasional

Definisi danPengertian Hukum Internasional adalah hukum yang mengatasi hubungan hukum dalam dunia internasional. Dalam hal ini daya berlakunya lebih luas daripada hukum nasional yang meliputi masyarakat internasional.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik