Posts

Definisi dan Pengertian Agrarisch Wet

Definisi dan Pengertian Agrarisch Wet adalah suatu undang-undang yang berlaku di masa pemerintahan Hindia Belanda yang ditetapkan pada tanggal 9 April 1870 sesudah dihapuskannya cultuurstelsel. Argrarisch Wet ini memberikan kesempatan kepada perkebunan-perkebunan swasta atau partikelir asing untuk mengusahakan tanah dengan hak memajukannya yang kemudian terkenal dengan nama tanah konsensi untuk jangka watu 75 tahun.

Definisi dan Pengertian Tri Koro Dharmo

Definisi dan Pengertian Tri Koro Dharmo adalah sebuah organisasi yang didirikan pada tanggal 7 Maret 1915 sebagai perkumpulan pemuda yang pertama. Maksud didirikannya ialah untuk mengadakan satu tempat latihan bagi calon-calon pemuka nasional. Cinta tanah air harus menjadi dorongan karena tanah air kekurangan sekali pemuka-pemuka yang cakap. Di samping itu, juga berusaha menarik perhatian umum untuk kebudayaan jawa (seluruhnya) dan akan mempertebal persaudaraan di antara semua suku-suku bangsa Indonesia yang hidup di Indonesia.

Definisi dan Pengertian Sistem Politik atau Political System

Definisi dan Pengertian Sistem Politik atau Political System adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.

Definisi dan Pengertian Right of Legal Equality

Definisi dan Pengertian Right of Legal Equality adalah hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama dan sederajat dalam hukum dan pemerintahan. Terhadap kasus yang sama tidak akan dilakukan peraturan yang berbeda.

Definisi dan Pengertian Sistem Partai Tunggal

Definisi dan Pengertian Sistem Partai Tunggal adalah partai yang merupakan satu-satunya partai dalam suatu negara, ataupun partai yang mempunyai kedudukan dominan di antara beberapa partai lainnya dalam suatu negara.

Definisi dan Pengertian Negara Yuridis

Definisi dan Pengertian Negara Yuridis adalah sebuah negara yang diartikan sebagai badan wilayah yang dilengkapi dengan kekuasaan mengatur diri sendiri.

Definisi dan Pengertian Monarkhi Konstitusional

Definisi dan Pengertian Monarkhi Konstitusional adalah suatu bentuk kerajaan yang berdasar konstitusi tertentu. Dalam bentuk kerajaan semacam ini, maka kekuasaan raja diatur oleh konstitusi, yang hal ini berarti raja tidak dapat lagi bertindak secara sewenang-wenang melainkan segala tindakannya dibatasi oleh konstitusi. Di balik itu, karena konstitusi juga mengatur dan memuat hak-hak dan kewajiban-kewajiban rakyat beserta alat-alat perlengkapan negara lainnya maka sesungguhnya kekuasaan raja itu tidak ada bedanya dengan kekuasaan rakyat dan alat-alat perlengkapan negara tersebut. Akan tetapi karena rakyat masih merasa perlu adanya raja, oleh karena tradisi yang kuat atau kepercayaan-kepercayaan lain, maka raja tetap dipertahankan sebagai lambang persatuan bangsa. Contoh bentuk montarkhi ini misalnya kerajaan Belanda dan Inggris.