Definisi dan Pengertian Agrarisch Wet

Definisi dan Pengertian Agrarisch Wet adalah suatu undang-undang yang berlaku di masa pemerintahan Hindia Belanda yang ditetapkan pada tanggal 9 April 1870 sesudah dihapuskannya cultuurstelsel.

Argrarisch Wet ini memberikan kesempatan kepada perkebunan-perkebunan swasta atau partikelir asing untuk mengusahakan tanah dengan hak memajukannya yang kemudian terkenal dengan nama tanah konsensi untuk jangka watu 75 tahun.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach