Definisi dan Pengertian Agrarisch Wet
Definisi dan Pengertian Agrarisch Wet adalah suatu undang-undang yang berlaku di masa pemerintahan Hindia Belanda yang ditetapkan pada tanggal 9 April 1870 sesudah dihapuskannya cultuurstelsel.
Argrarisch Wet ini memberikan kesempatan kepada perkebunan-perkebunan swasta atau partikelir asing untuk mengusahakan tanah dengan hak memajukannya yang kemudian terkenal dengan nama tanah konsensi untuk jangka watu 75 tahun.
Comments
Post a Comment