Definisi dan Pengertian Tugas Pembantuan

Definisi dan Pengertian Tugas Pembantuan ialah tugas ikut melaksanakan urusan-urusan pemerintah pusat atau pemerintah lokal yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangga tingkat atasnya.

Tugas pembantuan ini dikenal pula dengan Medebewind ataupun Sertantra.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik