Definisi dan Pengertian Musyawarah Mufakat

Definisi dan Pengertian Musyawarah Mufakat adalah suatu tatacara khas yang bersumber pada inti paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan untuk merumuskan dan/atau memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat dengan jalan mengemukakan hikmat kebijaksanaan tiada lain daripada pikiran (rasio) yang sehat yang mengungkapkan persatuan dan kesatuang bangsa, kepentingan rakyat sebagaimana yang menjadi tujuan pembentukan pemerintahan negara. 
Hal itu juga termaksud dalam alinea IV Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, pengaruh-pengaruh waktu, oleh semua wakil/ utusan yang mencerminkan penjelmaan seluruh rakyat, untuk mencapai keputusan berdasarkan kebulatan pendapat (mufakat) yang diiktikadkan untuk dilaksanakan secara jujur dan bertanggungjawab.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach