Definisi dan Pengertian Hukum Azasi
Definisi dan Pengertian Hukum Azasi adalah hukum alam, atau hukum yang berlaku di mana saja dan kapan saja dan untuk siapa saja di dunia ini. Hukum ini tidak mengenal batas waktu, melainkan berlaku untuk selama-lamanya atau abadi. Hukum ini berlaku terhadap siapapun yang berada di seluruh tempat.
Comments
Post a Comment