Definisi dan Pengertian Hukum Azasi

Definisi dan Pengertian Hukum Azasi adalah hukum alam, atau hukum yang berlaku di mana saja dan kapan saja dan untuk siapa saja di dunia ini. Hukum ini tidak mengenal batas waktu, melainkan berlaku untuk selama-lamanya atau abadi. Hukum ini berlaku terhadap siapapun yang berada di seluruh tempat.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach