Definisi dan Pengertian Hukum Antar Waktu

Definisi dan Pengertian Hukum Antar Waktu ialah hukum yang menentukan hukum mana yang berlaku apabila terjadi suatu peristiwa hukum yang bersangkut dua hukum atau lebih yang berlainan, disebabkan perbedaan waktu berlakunya dalam suatu negara.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik