Definisi dan Pengertian Hukum Antar Golongan atau Hukum Intergentil

Definisi dan Pengertian Hukum Antar Golongan atau Hukum Intergentil adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang-orang (golongan) dalam satu wilayah negara/ masyarakat, yang tunduk kepada hukum perdata yang berlainan.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik