Definisi dan Pengertian Hukum Antar Golongan atau Hukum Intergentil
Definisi dan Pengertian Hukum Antar Golongan atau Hukum Intergentil adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang-orang (golongan) dalam satu wilayah negara/ masyarakat, yang tunduk kepada hukum perdata yang berlainan.
Comments
Post a Comment