Definisi dan Pengertian Hukum Antar Golongan atau Hukum Intergentil

Definisi dan Pengertian Hukum Antar Golongan atau Hukum Intergentil adalah hukum yang mengatur hubungan hukum antara orang-orang (golongan) dalam satu wilayah negara/ masyarakat, yang tunduk kepada hukum perdata yang berlainan.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach