Definisi dan Pengertian Hukum Antar Agama
Definisi dan Pengertian Hukum Antar Agama adalah peraturan hukum yang mengatur hukum mana yang berlaku apabila dalam suatu peristiwa hukum tersangkut dua hukum atau lebih yang berlainan, disebabkan karena perbedaan agama dari warganegara-warganegara dalam suatu negara.
Comments
Post a Comment