Definisi dan Pengertian Dewan Nasional
Definisi dan Pengertian Dewan Nasional adalah badan penasehat presiden yang dibentuk berdasarkan undang-undang darurat No. 7/ 1957. Pembentukan Dewan Nasional dimaksudkan untuk dapat lebih menyempurnakan kelancaran jalannya roda pemerintahan dalam menuju negara dan masyarakat sejahtera.
Dewan Nasional diketuai oleh Presiden Soekarno sendiri dengan anggota-anggota yang diangkat dari unsur-unsur:
- Golongan-golongan fungsional/ karya
- Wakil daerah
- Pejabat-pejabat sipil dan militer
- menteri-menteri yang dipandang perlu
Dewan Nasional ini tidak berfungsi lagi dengan mundurnya Presiden Soekarno pada tahun 1966.
Comments
Post a Comment