Definisi dan Pengertian Dewan Nasional

Definisi dan Pengertian Dewan Nasional adalah badan penasehat presiden yang dibentuk berdasarkan undang-undang darurat No. 7/ 1957. Pembentukan Dewan Nasional dimaksudkan untuk dapat lebih menyempurnakan kelancaran jalannya roda pemerintahan dalam menuju negara dan masyarakat sejahtera.


Dewan Nasional diketuai oleh Presiden Soekarno sendiri dengan anggota-anggota yang diangkat dari unsur-unsur:


  1. Golongan-golongan fungsional/ karya
  2. Wakil daerah
  3. Pejabat-pejabat sipil dan militer
  4. menteri-menteri yang dipandang perlu
Dewan Nasional ini tidak berfungsi lagi dengan mundurnya Presiden Soekarno pada tahun 1966.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach