Definisi dan Pengertian Lex Regia

Definisi dan Pengertian Lex Regia adalah suatu piagam perjanjian tentang perpindahan kekuasaan dari tangan rakyat kepada Caesar secara mutlak.

Menurut orang-orang Romawi pada suatu ketika rakyat mengadakan perjanjian dengan Caesar. Karena Caesar secara mutlak berkuasa, maka rakyat tidak bisa minta pertanggungan jawab Caesar lagi, dan lahirlah paham caesarismus atau perwakilan mutlak di tangan Caesar.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach