Definisi dan Pengertian Lex Humana atau Hukum Manusia

Definisi dan Pengertian Lex Humana atau Hukum Manusia adalah suatu istilah yang rakyat pada negara tersebut diperintah karena pertimbangan sesama manusia.

Comments

Popular posts from this blog

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Defenisi dan Pengertian Le Desir D'Etre Ensemble