Definisi dan Pengertian Lex Humana atau Hukum Manusia

Definisi dan Pengertian Lex Humana atau Hukum Manusia adalah suatu istilah yang rakyat pada negara tersebut diperintah karena pertimbangan sesama manusia.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach