Definisi dan Pengertian Hak Interpelasi

Definisi dan Pengertian Hak Interpelasi adalah hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijaksanaannya dalam suatu bidang. Hak ini dimiliki oleh setiap anggota badan perwakilan rakyat, dengan mekanisme penggunaannya diatur oleh peraturan perundangan.

Comments

Popular posts from this blog

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Defenisi dan Pengertian Le Desir D'Etre Ensemble