Definisi dan Pengertian Civil Affairs Agreement

Definisi dan Pengertian Civil Affairs Agreement adalah persetujuan antara pemerintah kerajaan Inggris dan kerajaan Belanda, yang menyetujui bahwa panglima tentara pendudukan Inggris di Indonesia akan memegang kekuasaan atas nama pemerintah Belanda. Untuk hal-hal yang berkenaan dengan pemerintahan sipil, pelaksanaannya diselenggarakan oleh NICA dibawah tanggung jawab komando Inggris. Pada tahap berikutnya kekuasaan itu akan dikembalikan kepada kerajaan Belanda.

Civil Affairs Agreement tersebut ditandangani pada tanggal 24 Agustus 1945 tepat enam hari setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach