Definisi dan Pengertian Blockade

Definisi dan Pengertian Blockade adalah suatu pengepungan atau penutupan pelabuhan oleh pasukan atau kapal-kapal perang asing. Tujuan blockade adalah untuk menghalangi hubungan dagang atau hubungan-hubungan lain antara negara yang diblockade tersebut dengan negara-negara lain.

Melalui the Declaration of Paris tahun 1856 ditegaskan bahwa blockade itu harus diumumkan kepada semua pihak yang bersangkutan, dan suatu blockade diakui sah jika sungguh-sungguh tepat dengan sasaran serta dapat dipaksakan terhadap semua negara netral.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach