Definisi dan Pengertian Blockade

Definisi dan Pengertian Blockade adalah suatu pengepungan atau penutupan pelabuhan oleh pasukan atau kapal-kapal perang asing. Tujuan blockade adalah untuk menghalangi hubungan dagang atau hubungan-hubungan lain antara negara yang diblockade tersebut dengan negara-negara lain.

Melalui the Declaration of Paris tahun 1856 ditegaskan bahwa blockade itu harus diumumkan kepada semua pihak yang bersangkutan, dan suatu blockade diakui sah jika sungguh-sungguh tepat dengan sasaran serta dapat dipaksakan terhadap semua negara netral.

Comments

Popular posts from this blog

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Defenisi dan Pengertian Le Desir D'Etre Ensemble