Definisi dan Pengertian Volksraad

Definisi dan Pengertian Volksraad adalah semacam parlemen Indonesia yang dibentuk oleh pemerintah kolonial Belanda pada tanggal 18 Mei 1918 melalui Gubernur Jenderal Limburg Stirum. Didirikan dan berkedudukan di Jakarta, di gedung yang sekarang ditempati oleh Departemen Luar Negeri. Keanggotaan dewan ini terdiri dari seorang ketua yang diangkat langsung oleh ratu Belanda dari orang Belanda sendiri ditambah empat puluh delapan anggota lainnya. Diantara keempat puluh delapan anggota tersebut diambil dari golongan pribumi sebanyak dua puluh orang, diangkat oleh Gubernur Jenderal sebanyak delapan orang dan selebihnya dipilih oleh dewan-dewan daerah. Kemudian pada tahun 1927 keanggotaannya ditambah menjadi 60 orang, dengan komposisi dua puluh lima orang mewakili golongan pribumi, 30 orang dari golongan Belanda dan lima orang golongan Timur Asing.

Kendatipun Volksraad tidak mempunyai kekuasaan apa-apa, sebab anggota-anggotanya tidak dipilih langsung dari dan oleh rakyat, akan tetapi ditunjuk dan diangkat oleh pemerintah Hindia Belanda, dan kebanyakan terdiri dari orang-orang Belanda sendiri. Demikian pula Volksraad tidak mempunyai pengaruh yang berarti terhadap jalannya pemerintahan oleh karena Gubernur Jenderal tidak bertanggung jawab kepada Volksraad, tetapi kepada Menteri derah Jajahan di Negeri Belanda.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach