Definisi dan Pengertian Negara Kesatuan
Definisi dan Pengertian Negara Kesatuan adalah negara-negara di mana seluruh kekuasaan dipusatkan pada satu atau beberapa organ pusat tanpa pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dengan pemerintah-pemerintah bagian negara itu. Pemerintah-pemerintah negara bagian hanyalah bagian pemerintahan pusat yang bertindak sebagai wakil-wakil pemerintah pusat untuk menyelenggarakan administrasi setempat.
Comments
Post a Comment