Definisi dan Pengertian Justitia Legalis

Definisi dan Pengertian Justitia Legalis adalah kebajikan yang menyeluruh yang mencakup semua kebajikan, atau kebajikan yang menyeluruh dalam hubungan dengan sesama manusia dilihat dari sudut kepentingan umum dalam masyarakatnya.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik