Definisi dan Pengertian Emigrasi Bermusim
Definisi dan Pengertian Emigrasi Bermusim adalah suatu perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dari wilayah negara yang berbeda, atau perpindahan penduduk ke luar negeri. Perpindahan ini hanya bersifat sementara, yaitu untuk bekerja di luar negeri selama musim-musim tertentu. Setelah musim-musim tersebut berakhir yang bersangkutan kembali ke negaranya semula.
Comments
Post a Comment