Definisi dan Pengertian Daerah Otonom
Definisi dan Pengertian Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak, berwenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Comments
Post a Comment