Definisi dan Pengertian Daerah Otonom

Definisi dan Pengertian Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak, berwenang dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik