Definisi dan Pengertian Chamber of Commerce atau Kamar Dagang

Definisi dan Pengertian Chamber of Commerce adalah sebuah badan yang beranggotakan para usahawan/ pengusaha yang bertujuan untuk melindungi dan memajukan kepentingan para pengusaha itu sendiri.

Di negara-negara tertentu Chamber of Commerce atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan kamar dagang ini seringkali berfungsi sebagai badan penasehat pemerintah.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach