Definisi dan Pengertian Adopsi Anak
Definisi dan Pengertian Adopsi Anak adalah salah satu cara pengangkatan anak secara resmi dengan melalui proses hukum. Proses adopsi terjadi apabila orang tua yang tidak mempunyai keturunan mengambil anak orang lain untuk dijadikan anaknya sendiri dengan memenuhi prosedur hukum tertentu. Anak yang diadopsi tersebut akan mempunyai hak dan kewajiban sebagai anak kandung yang sebenarnya dan menyangkut pula hak untuk mendapatkan warisan.
Comments
Post a Comment