Definisi dan Pengertian Ad Interim
Definisi dan Pengertian Ad Interim adalah sebuah istilah yang secara harafiah berarti untuk sementara waktu. Dalam pengertian politik, istilah ad interim biasanya dikaitkan dengan praktek penyelenggaraan pemerintahan, khususnya yang menyangkut status sesuatu jabatan. Misalnya, terhadap istilah Kabinet Ad Interim dibatasi sebagai suatu kabinet di mana menteri-menterinya diangkat hanya untuk melaksanakan tugas-tugas sementara sambil menunggu terbentuknya kabinet atau menteri-menteri yang baru dan tetap. Demikian pula dengan istilah Menteri Ad Interim biasanya dipakai untuk menunjukkan menteri yang tidak tetap atau bersifat sementara, misalnya menggantikan menteri yang sedang bepergian dinas ke luar negeri.
Comments
Post a Comment