Definisi dan Pengertian Pangreh Praja

Definisi dan Pengertian Pangreh Praja adalah istilah yang berkembang sebelum zaman kemerdekaan untuk menyebut pemerintah lokal administratif umum pusat, yang bertugas mengurus semua urusan pemerintah pusat yang terdapat di daerah wewenangnya, yaitu semua urusan pemerintah pusat secara umum.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik