Definisi dan Pengertian Naturalisasi
Definisi dan Pengertian Naturalisasi adalah cara memperoleh kewarganegaraan dari sesuatu negara sesudah negara kelahiran. Naturalisasi selalu berarti kepindahan kewarganegaraan dari satu negara ke negara lain.
Naturalisasi bisa terjadi oleh permintaan seseorang, secara otomatis oleh karena kelahiran, secara otomatis karena orang tuanya berganti kewarganegaraan, secara otomatis oleh karena perpindahan kekuasaan atas tanah atau oleh karena perundang-undangan.
Comments
Post a Comment