Definisi dan Pengertian Jurispruensi

Definisi dan Pengertian Jurispruensi adalah keputusan-keputusan hakim atau pengadila yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti dan yang biasanya diikuti oleh hakim-hakim atau pengadilan lain dalam mengadili perkara-perkara yang sama atau hampir sama.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach