Definisi dan Pengertian Jurispruensi

Definisi dan Pengertian Jurispruensi adalah keputusan-keputusan hakim atau pengadila yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti dan yang biasanya diikuti oleh hakim-hakim atau pengadilan lain dalam mengadili perkara-perkara yang sama atau hampir sama.

Comments

Popular posts from this blog

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Defenisi dan Pengertian Le Desir D'Etre Ensemble