Definisi dan Pengertian Jurispruensi
Definisi dan Pengertian Jurispruensi adalah keputusan-keputusan hakim atau pengadila yang telah mempunyai kekuatan hukum yang pasti dan yang biasanya diikuti oleh hakim-hakim atau pengadilan lain dalam mengadili perkara-perkara yang sama atau hampir sama.
Comments
Post a Comment