Defenisi dan Pengertian Leges Fundamentalis

Defenisi dan Pengertian Leges Fundamentalis adalah suatu naskah yang dihasilkan dari perjanjian yang diadakan antara rakyat dengan raja dalam kedudukan masing-masing yang sama tinggi dan rendah. Dalam naskah ini ditetapkan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak (Rex sama dengan hak rakyat dan Regnum sama dengan hak raja untuk memerintah)

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik