Defenisi dan Pengertian Acara Pidana

Defenisi dan Pengertian Acara Pidana adalah suatu peraturan hukum yang mengatur tentang bagaimana cara-cara memelihara dan mempertahankan hukum pidana material, atau peraturan hukum yang mengatur tentang cara-cara mengajukan sesuatu perkara pidana ke muka pengadilan pidana akan menangani perkara pidana.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach