Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah suatu pernyataan yang diucapkan oleh Presiden Soekarno di depan Istana Merdeka Jakarta pada tanggal 5 Juli 1959 yang berisi:
  1. Pembubaran Konstituante
  2. Berlakunya kembali Undang Undang Dasar 1945
  3. Membentuk MPRS dan DPRS dalam waktu yang tidak lama lagi

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach