Defenisi dan Pengertian Rechtspersoon

Defenisi dan Pengertian Rechtspersson adalah suatu badan hukum yang terdiri dari sekelompok orang yang oleh hukum diperlakukan sebagai suatu kesatuan, yaitu sebagai suatu persoon yang mempunyai hak dan kewajiban (Hans Kelsen).

Suatu badan hukum boleh mempunyai, menjual atau membeli rumah, boleh menghadapkan pihak lain ke muka hakim dan pada gilirannya dia dapat diharapkan ke muka hakim oleh pihak lain. Dalam pandangan Hans Kelsen, Negara dapat pula dianggap sebagai badan hukum, rechtspersoon atau juristic persoon.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach