Defenisi dan Pengertian Rechtsfeit

Defenisi dan Pengertian Rechtsfeit ialah suatu peristiwa hukum atau kejadian hukum, yaitu peristiwa-peristiwa kemasyarakatan yang oleh hukum diberikan akibat-akibatnya. Apabila seseorang meminjam sepeda dari orang lain, maka terjadilah suatu peristiwa yaitu peristiwa pinjam-meminjam.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach