Defenisi dan Pengertian Rechtsfeit
Defenisi dan Pengertian Rechtsfeit ialah suatu peristiwa hukum atau kejadian hukum, yaitu peristiwa-peristiwa kemasyarakatan yang oleh hukum diberikan akibat-akibatnya. Apabila seseorang meminjam sepeda dari orang lain, maka terjadilah suatu peristiwa yaitu peristiwa pinjam-meminjam.
Comments
Post a Comment