Defenisi dan Pengertian Open System Dalam Bidang Hukum
Defenisi dan Pengertian Open System adalah sebuah aliran dalam bidang hukum yang dipelajari oleh Paul Scholten untuk menentang aliran legisme.
Aliran ini mengemukakan bahwa di samping undang-undang sebagai sumber hukum (legisme menyatakan sebagai satu-satunya sumber hukum), masih ada sumber hukum yang lain, seperti kebiasaan, yurisprudensi dan petugas-petugas hukum sendiri sebagai pelaksana peraturan. Di samping itu, aliran ini juga mengakui bahwa tidak mungkin membentuk undang-undang yang bisa mengatur segala sesuatu sampai terperinci.
Comments
Post a Comment