Defenisi dan Pengertian Law or Reason

Defenisi dan Pengertian Law or Reason adalah hukum akal yang mengajarkan bahwa manusia tidak boleh mengganggu hidup, kesehatan, kebebasan dan miliki dari sesamanya.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik