Defenisi dan Pengertian Kasasi

Defenisi dan Pengertian Kasasi adalah suatu permohonan peradilan dari seseorang yang disampaikan kepada Mahkamah Agung oleh karena merasa tidak puas terhadap putusan pengadilan yang telah diputuskan oleh pengadilan tingkat bawahnya. Hak untuk memberikan kasasi hanya dimiliki oleh Mahkamah Agung.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach