Defenisi dan Pengertian Kasasi
Defenisi dan Pengertian Kasasi adalah suatu permohonan peradilan dari seseorang yang disampaikan kepada Mahkamah Agung oleh karena merasa tidak puas terhadap putusan pengadilan yang telah diputuskan oleh pengadilan tingkat bawahnya. Hak untuk memberikan kasasi hanya dimiliki oleh Mahkamah Agung.
Comments
Post a Comment