Defenisi dan Pengertian Kaidah Hukum
Defenisi dan Pengertian Kaidah Hukum adalah suatu patokan-patokan yang harus digunakan dan ditaati, dan berlaku dalam pergaulan hidup antar manusia tertentu. Suatu kaidah hukum mencanangkan bagaimana sebaiknya manusia bertingkah laku dalam pergaulannya.
Comments
Post a Comment