Defenisi dan Pengertian Cartel

Defenisi dan Pengertian Cartel adalah suatu penggabungan beberapa badan usaha nasional atau internasional yang sejenis namun antara badan-badan usaha tersebut masing-masing masih berdiri sendiri. Tujuan pembentukan cartel ini adalah untuk mengurangi atau menghilangkan persaingan di antara mereka.

Cartel dapat juga menetapkan harga jual, menentukan kuota atau jatah tiap-tiap anggota dalam produksi, daerah pemasaran dan lain sebagainya.

Untuk pertama kalinya cartel didirikan di Jerman pada tahun 1870

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach