Defenisi dan Pengertian Absenteisme

Defenisi dan Pengertian Absenteisme adalah suatu sistem yang dilakukan untuk mengawasi dan mendapatkan hasil dari tanah atau modal di luar wilayahnya. Sistem ini pernah pula dilaksanakan di Indonesia yang untuk itu pernah dikenal istilah tanah absente untuk menunjuk sebidang tanah atau sawah yang pemiliknya bertempat tinggal di luar wilayah atau daerah tanah tersebut.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach