Defenisi dan Pengertian Law Enforcement

Defenisi dan pengertian law enforcement adalah mengatur dan memaksakan berlakunya sesuatu undang-undang dalam suatu negara.

Comments

Popular posts from this blog

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Kiesquotient

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya