Defenisi dan Pengertian Eenzijdig
Defenisi dan Pengertian Eenzijdig merupakan perbuatan hukum yang bersegi satu, ialah setiap perbuatan yang akibat hukumnya ditimbulkan oleh kehendak dari satu subyek hukum saja (satu pihak yang melakukan perbuatan itu). Termasuk dalam perbuatan ini misalnya pembuatan surat wasiat.
Comments
Post a Comment