Defenisi dan Pengertian Abortus Provoecatus

Defenisi dan Pengertian Abortus Provoecatus adalah pengguguran isi kandungan secara sengaja. Di beberapa negara abortus provoecatus ini dianggap sebagai suatu kejahatan, kecuali dengan pertimbangan keselamatan jiwa dari ibu si bayi, tetapi di beberapa negara malahan menganjurkan bentuk abortus ini sebagai alat yang paling ampuh untuk pengendalian kelahiran.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach