Defenisi dan Pengertian Abortus Provoecatus

Defenisi dan Pengertian Abortus Provoecatus adalah pengguguran isi kandungan secara sengaja. Di beberapa negara abortus provoecatus ini dianggap sebagai suatu kejahatan, kecuali dengan pertimbangan keselamatan jiwa dari ibu si bayi, tetapi di beberapa negara malahan menganjurkan bentuk abortus ini sebagai alat yang paling ampuh untuk pengendalian kelahiran.

Comments

Popular posts from this blog

GEMPAR atau Gemblengan Pemuda Asia Raya

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik