Defenisi dan Pengertian Verfassungsanderung

Defenisi dan Pengertian Verfassungsanderung adalah perubahan Undang Undang Dasar yang dilakukan dengan sengaja sesuai dengan apa yang ditentukan dalam Undang Undang Dasar yang bersangkutan. Verfassungsanderung ini merupakan salah satu cara perubahan Undang Undang Dasar sebagaimana yang diajukan oleh Jellinek. Cara lain untuk perubahan Undang Undang Dasar yang diajukan oleh Jellinek ialah apa yang disebut dengan Verfassungswandlung, yaitu perubahan Undang Undang Dasar dengan cara yang tidak disebutkan dalam Undang Undang Dasar tersebut, tetapi melalui cara istimewa, seperti Revolusi, Coup D'etat, Convention dan sebagainya.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach