Defenisi dan Pengertian Undang Undang Dasar 1945

Undang Undang Dasar 1945 merupakan suatu peraturan negara yang tertinggi dalam wilayah negara Republik Indonesia yang memuat ketentuan-ketentuan pokok dan menjadi salah satu sumber daripada peraturan perundang-undangan lainnya yang dikeluarkan oleh negara. Undang Undang Dasar 1945 dirumuskan dalam sidang II BPUPKI pada tanggal 10 sampai 17 Juli 1945, dan disahkan menjadi Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945.

Comments

Popular posts from this blog

Defenisi dan Pengertian Territoriale ZEE En Maritieme Kringen Ordonantie 1939

Definisi dan Pengertian Bargaining Politik

Definisi dan Pengertian Behavioral Approach